Harun Masiku Buron, Tim Hukum PDI-P: Kalau Ada yang Tahu, Tunjukkan Saja

Koordinator Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Koordinator Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta di DPR, Senayan, Jakarta,
Rabu (5/2/2020).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )
Koordinator Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku agar segera memberitahukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut I Wayan Sudirta, saat ini tidak mudah mencari tahu soal keberadaan Harun Masiku. "Kalau ada yang mengatakan segera tangkap, ya kalau mereka tahu tunjukkan saja," kata Wayan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Wayan mengatakan, PDI-P juga tidak tahu di mana Harun berada. 

Ia menilai pencarian Harun jadi pekerjaan rumah (PR) aparat penegak hukum. "Posisi PDI-P tidak mungkin mampu menunjukkan. Aparat saja tidak mampu," ucap I Wayan Sudirta. "Kalau ada media yang tahu atau sok tahu di mana Harun Masiku, ditunjukkan saja," tuturnya. Dia menyebutkan, siapa pun yang menutup-nutupi keberadaan Harun bisa dikenakan sanksi pidana. "Bagi siapa pun yang mengetahui Harun Masiku tidak menunjukkan itu kena pidana, lho. Jangan sembarangan seolah-seolah mengelabui masyarakat bahwa itu mudah, seolah-olah diketahui tempatnya, padahal bukan main sulitnya. Apalagi kalau sampai keluarganya tidak tahu," kata Wayan

Namun, Wayan tak menjawab saat ditanya apakah PDI-P akan menunjukkan posisi Harun jika mempunyai informasi. Eks caleg PDI-P Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap yang juga melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga kini masih buron. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Harun Masiku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Sudah, sudah (masuk DPO), belum lama, saya enggak tahu persis (kapan) tapi sudah, yang pasti sudah," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2020).



Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Bayu Galih

Related

Hukum dan Kriminal 7087749934988009093





item