MPR harapkan Kapolri fokus wujudkan keadilan hukum
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-Aspri/am. |
Polri di bawah pimpinan Jenderal Pol. Listyo harus bisa menjaga dan menyelamatkan dua hal yang sangat berharga tersebut," kata Hidayat Nur Wahid (HNW) di Jakarta, Kamis. HNW menyebutkan ada sejumlah kasus yang berpotensi mengancam penegakan HAM dan demokrasi apabila tidak diusut atau diselesaikan secara tegas. Pertama, menurut dia, kasus penembakan sejumlah laskar FPI di KM 50 yang telah dinyatakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pelanggaran HAM dengan jenis unlawful killing.
"Rekomendasi Komnas HAM agar kasus itu dibawa ke pengadilan harus benar-benar dipegang secara teguh pihak Polri. Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum," ujarnya. HNW berharap Kapolri menunjuk penyidik-penyidik yang berkualitas dalam mengusut kasus tersebut secara profesional dan kredibel. Ia yakin dan percaya banyak penyidik berkualitas di Polri yang bisa diamanahi menangani kasus tersebut.
Menurut dia, ada juga kasus lain yang menjadi pekerjaan rumah Kapolri baru, yaitu dugaan pembungkaman terhadap aktivis lingkungan di Kalimantan Timur dengan modus tes swab COVID-19. "Ketika aktivis-aktivis tersebut dites dan dinyatakan positif COVID-19, lalu ada sejumlah oknum yang ‘menggeledah’ kantor organisasi mereka bekerja. Kasus ini juga perlu menjadi perhatian untuk melindungi warga negara atau para aktivis yang mewujudkan demokrasi," katanya. HNW juga berharap rekam jejak Jenderal Pol. Listyo saat memimpin Polda Banten beberapa waktu lalu yang dikenal dekat dengan para ulama dapat terus dipertahankan.
Langkah itu, menurut HNW, menunjukkan tradisi bahwa sejak dahulu Polri memang dekat dengan ulama dan umat Islam sehingga jangan pernah mau diadu domba oleh kelompok-kelompok yang ingin bangsa ini terpecah belah, serta saling memusuhi dan mencurigai.
Sumber : antaranews.com