Soal Etika Bermedsos, Sigit Libatkan Polisi Virtual & Influencer

Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.

gasmangazali.com. Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana mengedukasi dan mengampanyekan perilaku bermedia sosial serta keamanan data di era digital bila ia resmi memimpin Polri. Salah satu caranya yakni dengan menghadirkan polisi virtual.  “Tentunya tanpa menutup ruang kreatifitas, disertai dengan pelibatan polisi dunia maya,” ujar dia dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021)

Sementara, penguatan partisipasi masyarakat dalam skema informasi di dunia maya dioptimalkan via kampanye siber.  Menurut Sigit polisi virtual dianggap berbeda dengan polisi siber yang biasanya menegakkan hukum perihal dunia maya. Polisi virtual lebih berperan untuk mengedukasi publik pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.  Nantinya, kata Sigit program polisi virtual ini akan melibatkan orang berpengaruh atau influencer yang memiliki jumlah pengikut yang banyak di media sosial.

"Pembelajaran melibatkan masyarakat, influencer yang memiliki followers cukup banyak untuk mengedukasi tentang beretika, berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial,” jelas Sigit.  Rencana Sigit ini terlihat seperti yang kerap dilakukan Presiden Joko Widodo dalam mengampanyekan kebijakannya, yakni menggaet influencer. Apalagi selama pandemi COVID-19 saat ini, pemerintahan Jokowi selalu menggunakan influencer untuk mengampanyekan protokol kesehatan, meski tak jarang berujung masalah yang dilakukan influencer tersebut.  Sigit sendiri memang merupakan calon tunggal Kapolri pilihan Jokowi. Ia pernah menjadi ajudan Jokowi pada 2004 silam dan setelah itu kariernya melesat hingga saat ini.  Ia sempat menjadi perwira tinggi termuda hingga akhirnya ia dipilih menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menggantikan Idham Azis. Usianya masih 50 tahun saat terpilih menjadi Kabareskrim pada 16 Desember 2019, ‘paling muda’ di antara pejabat sama dalam sepuluh tahun terakhir.

Sumber : Tirto.id

Related

Hukum dan Kriminal 7805560390457770999





item